UPDATE Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di FK Unand, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi

×

UPDATE Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di FK Unand, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi

Bagikan berita
Gedung Rektorat Universitas Andalas (Unand). (Foto: Dok. Humas Unand)
Gedung Rektorat Universitas Andalas (Unand). (Foto: Dok. Humas Unand)

HALONUSA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah memeriksa sebanyak 11 orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (UNAND).

"Hingga saat ini kami sudah memeriksa 11 orang, termasuk korban dan terduga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Rabu 1 Maret 2023.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan masih melengkapi alat bukti untuk membuktikan tindak pidana tersebut.

“Ada satu alat bukti lagi yang kita lengkapi agar tindak pidananya itu terang. Sebab ini perkara yang krusial,” ujarnya.

Baca juga:

Sebelumnya, kampus Universitas Andalas (Unand) buka suara terkait kasus dugaan pelecehaan seksual yang terjadi di wilayahnya.

"Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kampus sejak menerima laporan sejak Desember 2022 lalu," Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, melalui keterangan tertulis yang diterima Halonusa.com Minggu 26 Februari 2023.

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand kini tengah memproses dugaan pelecehan di Fakultas Kedokteran (FK) Unand.

Kemudian Satgas PPKS Unand menerima laporan pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual," kata Henmaidi.

Dikatakannya, semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya. Kemudian juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini