Urus Administrasi ke Kantor Camat Ini? Syaratnya Harus...

×

Urus Administrasi ke Kantor Camat Ini? Syaratnya Harus...

Bagikan berita
Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani memberikan syarat bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi ke instansi yang saat ini ia pimpin.

Saat ini, katanya, pelayanan administrasi di Kantor Camat Lubuk Begalung sudah menerapkan sistem digital dan konsep 'ala bank'.

"Konsepnya kami ramah terhadap masyarakat, kemudian nyaman dan ada kepastian," katanya kepada Halonusa.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Ruang Paten Kecamatan Lubuk Begalung ‘Ala Bank’ Diresmikan, Diharapkan Dicontoh Kecamatan Lain di Padang

Baca juga:

Bagi Heriza, masyarakat dianalogikan seperti raja yang harus dipenuhi apapun kebutuhannya.

"Saat ini untuk pelayanan ada mesin tanpa disentuh, ruang tunggu dan tempat baca yang nyaman serta dilayani pelayan yang ramah pula," katanya.

Baca juga: Hari Ini, Ruang Paten ‘Ala Bank’ Milik Kecamatan Lubuk Begalung Resmi Beroperasi

Jika masyarakat telah dilayani oleh petugas kecamatan, mereka harus memberikan penilaian indeks kepuasan masyarakat yang sudah disediakan.

Bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi, katanya, harus menunjukkan bukti sudah divaksin.

Pihaknya telah menyediakan mesin pemindai bukti vaksin yang sudah terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini