HALONUSA.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menunggu keputusan dari Kementrian Kesehatan untuk memberikan vaksinasi bagi anak berumur 6 sampai 11 tahun.
"Untuk itu, kami belum melaksanakannya dan kami masih menunggu instruksi dari Kementrian," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan vaksinasi tersebut karena belum adanya instruksi dari Kementrian Kesehatan.
Diketahui, vaksinasi untuk anak umur 6 sampai 11 tahun sudah direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Persetujuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan keadaan darurat wabah pandemi COVID-19.
"Pada hari ini kami menyampaikan telah diterbitkannya izin penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Sekarag vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-17 tahun dan dewasa " kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan resmi BPOM.
Editor : Redaksi