Wabup Solok 'Ngacir' Usai Diperiksa Polisi Dalam Kasus Mahar Politik

×

Wabup Solok 'Ngacir' Usai Diperiksa Polisi Dalam Kasus Mahar Politik

Bagikan berita
Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu (baju putih) menghindar dari kejaran awak media usai diperiksa polisi pada Jumat (3/6/2022) siang. (Foto: Dok. Istimewa)
Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu (baju putih) menghindar dari kejaran awak media usai diperiksa polisi pada Jumat (3/6/2022) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

"Sementara infonya demikian, kami (masih) mendalami penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait dan memenuhi alat bukti lainnya," tuturnya.

Seperti diketahui, Tokoh Kabupaten Solok, Iriadi Datuak Tumangguang mengaku tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada Partai Gerindra sebesar Rp850 juta pada Pilkada 2020 lalu.

Saat itu, Iriadi menghubungi Jon Firman Pandu agar tujuannya dipermudah untuk menjadi Bupati Solok dari Partai Gerindra.

Namun setelah mahar diberikan, tokoh Kabupaten Solok tersebut tak kunjung mendapatkan kesempatan maju dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Bahkan, Iriadi mengaku uang mahar yang telah diberikan tak kunjung dikembalikan usai Pilkada selesai dilakukan.

Tindakan Tegas

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyatakan bahwa laporan polisi ke Jon Firman Pandu tidak ada hubungannya dengan partai.

Bahkan, DPD Gerindra Sumbar tidak tahu soal perihal mahar politik seperti yang dituduhkan oleh Iriadi Datuak Tumangguang.

"Laporan polisi yang berkaitan dengan Jon Firman Pandu tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, kami tidak pernah meminta mahar politik," katanya.

Ia mengatakan bahwa DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi. Hal ini, murni urusan pelapor dengan Jon Firman Pandu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini