Wacana Pembubaran MUI Memanas, Ini Kata Kader PKS di Senayan

Wacana Pembubaran MUI Memanas, Ini Kata Kader PKS di Senayan
Ilustrasi tim anti teror. (Foto: Istimewa)
HALONUSA.COM - Wacana pembubaran lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) kian memanas, pasca penangkapan oknum anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Bahkan di Senayan, Jakarta dengan tegas anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat mengatakan, pemerintah harus berhati-hati menanggapi pembubaran MUI ini.

Bahkan mendesak pihak berwajib untuk menelusur siapa penyebar isu meresahkan terkait pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Syahrul menilai penangkapan beberapa ulama dan pembubaran MUI menjadi isu sensitif dalam keberagaman bernegara.

"MUI itu harusnya diperkuat oleh pemerintah. Ulamanya diberi ruang untuk berkontribusi mengatasi persoalan bangsa. Masyarakat Indonesia masih ikut kata-kata ulama. Kita yakin itu," ujar Syahrul Aidi Maazat kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Baca juga: Wacana Pembubaran MUI Memanas, Ini Kata Kader PKS di Senayan

Baca juga: PBNU Dukung Densus 88 Antiteror Tumpas Jaringan Teroris, Jangan Bubarkan MUI

"Penangkapan beberapa ulama akhir-akhir ini merisaukan kita. Kemudian ditambah lagi ada narasi yang berkembang agar MUI juga dibubarkan. Kita tidak tahu narasi seperti apa dan ending bagaimana yang diharapkan oleh oknum yang menghembuskannya. Menurut kita ini berlebihan," kata Syahrul Aidi Maazat,

Wawancara sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kalau MUI sangat dibutuhkan pemerintah walau bukan lembaga negara.

Jelas, seperti terbentuknya Undang-undang perbankan syariah, kemudian Undang Undang Jaminan Produk Halal yang juga membutuhkan andil MUI.

"Ya tidak mudah kita bubarkan begitu saja," ujar Mahfud MD.

Menurut Menko Polhukam MUI merupakan tempat permusyawaratan antara ulama dan cendekiawan muslim.

Majelis Ulama Indonesia fungsinya membangun kehidupan lebih Islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Menko Polhukam Mahfud meminta masyarakat berpikir secara proposional, jika ada oknum teroris maka yang ditindak bukan pembubaran MUI.
Melainkan yang ditindak adalah oknum teroris tersebut.

Baca juga: Di Payakumbuh, Sebelumnya Densus 88 Antiteror Pernah Menangkap Warga Tahun Lalu

Sebelumnya dikabarkan Densus 88 Antiteror menangkap Ahmad Zain an-Najah di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/2021).

Operasi tersebut menangkap dua lainnya di tempat yang berbeda, yakni Farid Ahmad Okbah (FAO) dan Anung al-Hamad (AA).

Tiga tertangkap Densus 88 Antiteror diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Sejauh ini Indonesia melabeli Jamaah Islamiyah sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. (*)

Berita Lainnya

Index