Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Kasus Narkoba, Satu Paket Sabu Diamankan

×

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Kasus Narkoba, Satu Paket Sabu Diamankan

Bagikan berita
Polisi menggiring tersangka LE di Mapolres Solok Kota. (Foto: Istimewa)
Polisi menggiring tersangka LE di Mapolres Solok Kota. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota, Selasa 10 Januari 2022.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang berinisial LE (30) tersebut diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Ya, tadi malam kami amankan pukul 00.15 WIB di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Kapolres Solok Kota, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia.

Ia mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa inisial LE tersebut merupakan pengguna narkoba.

Baca juga:

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya memastikan bahwa pelaku memang benar menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tim langsung mencari tahu keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Raya di lokasi tersebut," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat diamankan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan petugas langsung melakukan penggeledahan.

"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening," lanjutnya.

Setelah tim mendapatkan barang bukti tersebut, pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini