Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

×

Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Bagikan berita
Tumpukan sampah di Pantai Air Manis. (Foto: Dok. Dispar Padang)
Tumpukan sampah di Pantai Air Manis. (Foto: Dok. Dispar Padang)

HALONUSA.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh memberikan sejumlah catatan penting terkait rencana pembangunan pabrik semen milik PT. Kotafajar Semen Indonesia di Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin menyebutkan pembangunan pabrik semen dengan kapasitas produksi 6 juta ton/tahun dengan luas area 1.234 hektar tersebut akan berdampak serius terhadap DAS Kluet seluas 163.551 hektar yang mencakup DAS Pasie Raja 3.281 hektar dan DAS Kluey Utara 1.369 hektar.

"Selain itu juga berdampak terhadap Cekungan Air Tanah (CAT Kotafajar seluas 26.910 hektar, mencakup dalam CAT Kecamatan Pasie Raja 3.494 hektar dan Kluet Utara 4.409 hektare," kata Ahmad Salihin dalam keterangannya.

Catatan kritis lain menurut WALHI Aceh adalah kedua kecamatan lokasi pembangunan pabrik semen tersebut rawan terjadi bencana, baik abrasi maupun kerawanan tingkat gerakan tanah menengah dan juga masuk dalam zona 3 dengan tingkat kerawanan gerakan tanah tinggi.

Baca juga:

Terutama di Gampong Pasie Kuala Asahan, Kecamatan Kluat Utara, cukup rawan terjadi abrasi. Selain itu juga kedua kecamatan ini masuk zona 4 dan 5 tingkat bahaya erosi berat dan sangat berat.

Baca Juga: Ekosistem Terumbu Karang di Mentawai Hancur Total, WALHI Adukan ke Polda Sumbar

Baca Juga: 251 Ribu Hektare Lahan di Aceh Kritis

Hal yang paling berbahaya lainnya adalah Kedua kecamatan tempat terbangunnya pabrik semen ini merupakan kawasan rawan bencana alam geologi yaitu gempa bumi tektonik.

Tentu ini akan sangat berbahaya bila pembangunan pabrik semen terus lanjut di lokasi tersebut.

"Catatan ini berdasarkan yang tertera dalam Qanun kabupaten Aceh Selatan Nomor 11 tahun 2016 tentang RTRW 2016-2036 sendiri, jadi ini pemerintah sendiri yang mencatat," kata Ahmad Shalihin.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini