HALONUSA.COM - Warga yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan menyerahkan dua ekor trenggiling ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dua warga tersebut, Ronaldy dan Soni Eka Putra. Mereka menyerahkan hewan dilindungi tersebut karena melihat trenggiling sedang melintas di jalan raya dan takut terlindas.
"Warga tersebut berinisiatif menangkap untuk diselamatkan dan akhirnya diserahkan ke kami," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Cerita Miris Pria Tua di Kubang Putih Agam, Tinggal Sendiri hingga Mati Membusuk
Ardi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/11/2021). Dua warga tersebut sempat melaporkan ke polisi sebelum diambil oleh petugas BKSDA.
"Hasil pemeriksaan kami, satwa tersebut dalam keadaan sehat dan tak ada luka atau cacat," ungkapnya.
Baca juga: Beruang Madu Muncul di Agam, BKSDA: Sempat Berinteraksi dengan Anak SekolahSelain itu, kata Ardi, trenggiling yang diamankan pihaknya masih bersifat liar, sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam.
"Dua ekor trenggiling tersebut dilepaskan di kawasan hutan cagar alam Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam," katanya.
Baca juga: Buaya Muara Masuk ke Keramba Ikan di Pasaman Barat, BKSDA: Sudah Akrab Dengan Warga
Editor : Redaksi