Warga Padang Ditangkap, Diduga Terlibat Perdagangan Hewan Dilindungi di Kayu Tanam

×

Warga Padang Ditangkap, Diduga Terlibat Perdagangan Hewan Dilindungi di Kayu Tanam

Bagikan berita
Pelaku penjualan hewan dilindungi yang ditangkap petugas gabungan BKSDA dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)|Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BK
Pelaku penjualan hewan dilindungi yang ditangkap petugas gabungan BKSDA dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)|Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BK

HALONUSA.COM - Tim gabungan dari BKSDA dan Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap RP, 24 tahun, karena terlibat perdagangan hewan dilindungi.

Warga Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut ditangkap di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (31/10/2021) malam pukul 19.00 WIB.

"Pelaku tertangkap tangan menjual hewan dilindungi tersebut," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, Senin (1/11/2021).

Kuat dugaan, katanya, pelaku mendapatkan hewan dilindungi yang dijual tersebut di kawasan Kayu Tanam.

Baca juga:

[caption id="attachment_15734" align="alignnone" width="756"]Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar) Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)[/caption]

Dia juga tak menjelaskan secara gamblang sudah berapa lama aksi terlarang tersebut dilakukan RP.

"Belum tahu, mungkin sekitar Kayu Tanam," ucapnya.

Dari pelaku, petugas menyita satu ekor anak Owa Ungko (Hybolates Agilis) dalam keadaan hidup.

Kemudian dua kepala kijang dan satu kepala rusa yang telah diawetkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tak menjual dan membeli satwa dilindungi baik hidup atau mati," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini