Warga Padang Pariaman Curi dan Jual Mobil ke Pekanbaru, Uang Penggelapan Dibelikan Pakaian

×

Warga Padang Pariaman Curi dan Jual Mobil ke Pekanbaru, Uang Penggelapan Dibelikan Pakaian

Bagikan berita
Pelaku penggelapan mobil ditangkap di Pekanbaru. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)
Pelaku penggelapan mobil ditangkap di Pekanbaru. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)

HALONUSA.COM - Pria di Kabupaten Padang Pariaman nekat menggelapkan mobil dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membayar utang hingga membeli baju.

Pelaku diketahui berinisial FW, 39 tahun, warga Nagari Balah Aia Induak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku FW kami tangkap di Kota Pekanbaru, Riau," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Jumat (4/2/2022).

Agustinus Pigay mengatakan, pelaku diduga menggelapkan mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 9734 BB seharga Rp15 juta.

Baca juga:

Mobil tersebut diketahui dijual ke seorang warga Arengka, Kota Pekanbaru berinisial N, 40 tahun.

Namun N juga telah menjual mobil tersebut ke seseorang di depan Gerbang Tol Dumai dan selanjutnya dibawa ke Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut).

"Keduanya sudah kami tangkap dan tahan saat ini," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku FW mengaku uang hasil penjualan mobil sebesar Rp15 juta.

Rincinya, Rp5 juta digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk membeli baju serta biaya hidup pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan tersangka lainnya," tutur AKP Agustinus. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini