Warung Makan di Padang Digeruduk Satpol PP, Peralatan Memasak Diangkut

×

Warung Makan di Padang Digeruduk Satpol PP, Peralatan Memasak Diangkut

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang mendatangi warung yang masih beroperasi di siang hari saat Bulan Ramadhan (Foto: Humas Satpol PP)
Personel Satpol PP Padang mendatangi warung yang masih beroperasi di siang hari saat Bulan Ramadhan (Foto: Humas Satpol PP)

HALONUSA.COM - Warung makan yang berada di Jalan Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya, warung tersebut masih tetap melayani pelanggannya yang memesan makanan saat siang hari.

Penindakan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh tim dari Satpol PP Kota Padang saja, tetapi juga bersama tim gabungan SK4 dan Dinas Perdagangan.

"Penertiban ini kami lakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait warung yang masih beroperasi di siang hari dan melayani pembelinya," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldi.

Baca juga:

Ia mengatakan, Wali Kota Padang telah mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan untuk berjualan saat siang hari bagi pedagang makanan yang seharusnya buka saat pukul 16.00 WIB saja.

"Yang kami tertibkan tadi ada sebanyak 3 warung makan yang buka siang hari dan melayani pembeli," katanya.

Menurutnya, dalam penertiban tersebut pihaknya telah mengamankan peralatan masak dari tiga tempat warung makan tersebut.

"Untuk warung makan yang telah kita tertibkan ini proses selanjutnya kita serahkan kepada PPNS," katanya.

Ia mengimbau kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

"kita himbau kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Padang, hal ini bertujuan demi terjaganya kenyamanan bagi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini