WNA Asal Pakistan Rudapaksa Anak 13 Tahun di Padang, Punya Usaha Kain dan Perabotan

×

WNA Asal Pakistan Rudapaksa Anak 13 Tahun di Padang, Punya Usaha Kain dan Perabotan

Bagikan berita
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dok. Shutterstock)
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dok. Shutterstock)

HALONUSA.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial AHB yang diduga terlibat rudapaksa memiliki usaha kain dan perabotan rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi.

"Dia berbisnis (jual-beli) kain dan perabotan rumah tangga," katanya dihubungi Halonusa.com via pesan WhatsApp, Senin (20/12/2021).

Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sumbar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Baca juga:

https://halonusa.com/wna-asal-pakistan-rudapaksa-anak-13-tahun-di-padang/

Imam Kabut mengatakan, korban berusia 13 tahun tersebut dirudapaksa ketika sedang menjaga toko pakaian pada Sabtu (18/12/2021) siang lalu di kawasan Padang Timur.

"Korban melakukan rudapaksa terhadap korban di toko kain dan perabotan rumah tangga yang merupakan usahanya," kata Kabut.

Pelaku AHB, katanya, sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa-siapa atas perbuatan keji tersebut.

"Pengakuannya kepada kami baru satu kali melakukan rudapaksa tersebut," ujar Kabut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini