Organisasi pegawai republik Indonesia memiliki lambang yang diciptakan pada tahun kedua HUT Korpri oleh pelukis Aming Prayitno pada tahun 1973. Usai memenangi kompetisi lomba membuat logo KORPRI yang digelar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Menukil dari Halonusa.com berikut profil pembuat dan makna lambang atau logo Korpri yang sampai sekarang melekat pada seragam Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN). Aming Prayitno lahir di Surakarta 9 Juni 1943, salah satu tim ahli perupa Lirical Abstraction atau Lirisisme (aliran yang berkembang akhir dekade 1960 hingga 1970’an).
Aming Prayino merupakan dosen di STSRI Yogyakarta serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dosen bernama Aming Prayitno pernah sekolah pendidikan seni di Koninklijk Akademie voor Schonkunsten di Gent. Kemudian di Belgia pada 1976, dan lulus di STSRI Yogyakarta pada 1977.
Mencipta logo atau lambang KORPRI, yang tiap tahun diperingati 29 November di Indonesia. Lomba desain lambang KORPRI, Aming Prayitno membawa uang tunai Rp 50 ribu beserta piagam penghargaan Nomor Peng. 02/K.III/wan/73 tertanggal 6 Maret 1973, yang diberikan Menteri Dalam Negeri, Amir Mahmud sekaligus Ketua Umum Pusat KORPRI masa itu dan masa sekarang adalah Ketua Umum KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Sedihnya, karya dari Aming Prayitno tidak melekat sebagai hak kekayaan intelektual atas model karya cipta logo KORPRI yang telah Aming Prayino buat.
Makna Lambang Korpri
Adapun logo atau lambang KORPRI diadopsi dari Pohon Hayat atau Kalpataru melambangkan Kemerdekaan RI. Lambang dan atau logo KORPRI sebenarnya berwarna keemasan yang dianggap sebagai warna yang teramat mulia dan memiliki kedudukan tinggi.
Pohon Kalpataru terdiri dari 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun
Melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Siluet Bangunan Rumah Terdiri Lima (5) Tiang.
Melambangkan wadah pemersatu seluruh anggota-anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
Sayap Melambangkan Kebebasan Berelar empat (4) dan lima (5)
Melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Lambang Korpri kemudian dibatik-kan seperti yang terlihat pada seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), logo KORPRI tersebut merupakan perpaduan sekumpulan tanda atau simbol pohon hayat (Kalpataru) dan secara siluet menggambarkan sebuah rumah terdiri lima (5) tiang yang melambangkan dasar negara, Pancasila.