Kedua anak di bawah umur yang ditangkap Satpol PP tersebut saat ini sudah diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman.
"P2TP2A itu lembaga yang dikoordinasikan oleh DP3AP2KB," katanya.
Sementara untuk anak yang diserahkan ke P2TP2A tersebut, katanya dilakukan sejumlah pembinaan, dimulai dari edukasi, pendampingan psiko-sosial.
"Anak itu juga diarahkan kembali kembali ke jalan yang benar dan belajar menyadari kesalahan," katanya.Editiawarman mengaku memuji langkah yang diambil oleh Kepala Satpol PP Padang, Mursalim yang sangat rutin berkoordinasi dengan pihaknya.
"Secara pribadi dekat dan dia selalu punya semangat berkemajuan, sering juga kami diskusi dan berkolaborasi, salah satunya dalam hal seperti ini," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi