Belum Jera, Residivis ini Ternyata Dua Kali Tertangkap Polisi Padang Selatan

×

Belum Jera, Residivis ini Ternyata Dua Kali Tertangkap Polisi Padang Selatan

Bagikan berita
Belum Jera, Residivis ini Ternyata Dua Kali Tertangkap Polisi Padang Selatan
Belum Jera, Residivis ini Ternyata Dua Kali Tertangkap Polisi Padang Selatan

HALONUSA.COM - Pelaku pencurian rumah yang baru-baru ini tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, merupakan seorang residivis.

Tersangka Yunus Frans Sirirui, 31 pernah menjadi warga binaan atas kasus yang sama.

"Ia sudah dua kali berurusan atas dugaan yang sama di Polsek Padang Selatan," ujar Kapolsek Padang Selatan, Kompol Ridwan kepada Halonusa, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Waspada Pencurian Rumah Kosong Saat Libur Natal dan .Tahun Baru di Padang

Baca juga:

Penangkapan tersangka Selasa (15/12/2020) Pukul 21.00 WIB, berkat laporan korban dengan nomor: LP/160/B/XII/2020/sek Selatan.

Sejumlah barang bukti telah disita polisi, beberapa diantaranya HP Vivo Y71, Redmi 9, Oppo A1K.

"Ia bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek dan sekarang kasusnya sedang diproses," ujar Ridwan.

Baca juga: Operasi Lilin, Polda Sumbar Kerahkan 3 Ribu Lebih Personel Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru

Tersangka diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini