Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Telah Dilimpahkan, Ini Jadwal Sidangnya

×

Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Telah Dilimpahkan, Ini Jadwal Sidangnya

Bagikan berita
Penyerahan berkas perkara kasus dana hibah KONI Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Penyerahan berkas perkara kasus dana hibah KONI Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang pada Rabu (29/6/2022).

"Berkas ketiga tersangka diproses secara terpisah," Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padang, Budi Sastera.

Budi menjelaskan, berkas perkara ketiga tersangka diproses secara terpisah. Untuk tersangka AS satu berkas, sementara tersangka D dan N masing-masing satu berkas.

Baca juga:

"Tujuan (dipisah) untuk penguatan saat sidang nanti karena perannya beda-beda, namun mereka melakukan bersama-sama," ungkapnya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Segera Digelar, Ini Perjalanan Kasusnya

Saat ini, kata Budi, pihaknya menunggu jadwal sidang yang segera ditetapkan oleh PN Kelas IA Padang.

Selain itu, Kejari Padang juga menyiapkan jaksa senior dalam hal penuntutan dalam perkara tersebut di pengadilan nantinya.

"Ada 10 jaksa yang menangani perkara tersebut," katanya.

Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut telah dimulai pada 16 September 2021 usai Kejari Padang menerima laporan masyarakat terkait hibah KONI Padang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini