BKSDA dan Polres Agam Bekuk 5 Pelaku Penjual Sisik Trenggiling

×

BKSDA dan Polres Agam Bekuk 5 Pelaku Penjual Sisik Trenggiling

Bagikan berita
Barang bukti sisik trenggiling yang disita petugas gabungan BKSDA dan Polres Agam. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)|Salah stau pelaku penjual sisi trenggiling yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Polres Agam. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)
Barang bukti sisik trenggiling yang disita petugas gabungan BKSDA dan Polres Agam. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)|Salah stau pelaku penjual sisi trenggiling yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Polres Agam. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

HALONUSA.COM - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polres Agam membekuk lima pelaku penjual sisik hewan dilindungi trenggiling.

Lima pelaku berinisial NH, 40 tahun, DF, 37 tahun, AC, 31 tahun, JF, 30 tahun, dan RN, 44 tahun.

Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (13/11/2021).

"Kelima orang ini terlibat dalam jual beli sisik trenggiling, dimana hewan tersebut merupakan satwa dilindungi," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Minggu (14/11/2021).

Baca juga:

Baca juga: Warga Agam Serahkan 2 Trenggiling ke BKSDA Karena Alasan Ini

Mulanya, kata Ardi, petugas menangkap tiga pelaku berinisial NH, DF dan AC di sebuah warung depan SMAN 1 Matur, Kabupaten Agam.

[caption id="attachment_18020" align="alignnone" width="1040"]Salah stau pelaku penjual sisi trenggiling yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Polres Agam. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar) Salah stau pelaku penjual sisi trenggiling yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Polres Agam. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)[/caption]

"Kemudian, dua pelaku lainnya, JF dan RN ditangkap di Kota Bukittinggi dan Palembayan, Kabupaten Agam," ungkapnya.

Tidak tertutup kemungkinan, lanjutnya, akan ada pelaku lain dalam perdagangan satwa dilindungi tersebut.

"Yang jelas tim saat ini masih terus bekerja di lapangan mengumpulkan informasi yang berkembang," tuturnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini