HALONUSA.COM - Sudah cek rekening para sobat Halonusa, sebab awal Juni 2021, gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) rencananya bakal cair.
Informasi diperoleh dari Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, kalau idealnya akan cair pada Selasa (1/6/2021) kemarin.
Baca juga: Guru Honorer PAUD di Payakumbuh Minta Gaji Setara UMP, Legislator: Alasan Klasik
Sementara kabar dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, kalau rencana pembayaran gaji ke-13 PNS akan cair mulai pada pekan pertama bulan Juni.
"Gaji ke-13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021,"katanya, kemarin.
Pemberian gaji ke-13 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.
Baca juga: Usai Belajar Ngaji, Remaja di Padang Dilaporkan Hanyut di Pantai LolongPeraturan pemerintah itu mengatur tentang pemberian THR dan Gaji-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pensiun tahun 2021.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran dalam gaji ke-13 yakni sebesar gaji pokok serta tunjangan melekat pada bulan Juni 2021.
Hanya saja tunjangan kinerja tidak termasuk dalam perhitungan gaji ke-13. (*)
Editor : Redaksi