Ini Alasan Dirut Perumda PSM Diberhentikan Wali Kota Padang

×

Ini Alasan Dirut Perumda PSM Diberhentikan Wali Kota Padang

Bagikan berita
Bus Trans Padang. (Foto: Dok. Istimewa/Okezone.com)
Bus Trans Padang. (Foto: Dok. Istimewa/Okezone.com)

HALONUSA.COM - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Poppy Irawan diberhentikan sementara oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Pemberhentian tersebut mulai berlaku per Senin (18/4/2022) dan disetujui langsung oleh Wali Kota Padang selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) PSM. Sejumlah alasan pun dibeberkan.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PSM, Zulherman mengatakan, pemberhentian Poppy Irawan dilakukan untuk membenahi segala persoalan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Pasalnya, saat ini PSM memiliki empat bidang usaha, yakni, Pantai Air Manis (Pariwisata), Trans Padang (Transportasi), Semen Curah dan Perparkiran.

Baca juga:

Dirinya tidak menampik bahwa melakukan evaluasi secara ketat agar PSM bisa menghasilkan pendapatan.

"Karena kami melihat potensinya besar dan menghasilkan PAD, jadi perlu penyegaran, banyak potensi yang belum tergarap dengan baik," katanya kepada Halonusa.com.

Dirinya ingin PSM sebagai ujung tonbak Pemerintah Kota (Pemko) Padang berjalan sebaik dan seoptimal mungkin.

"Karena ini amanat dari Pemko Padang yang kami jalankan, makanya perlu penyegaran, dan itu disetujui KPM," katanya.

Baca juga: Direktur Utama PSM Diberhentikan, Dewas: Keputusan Wali Kota Padang

Baca juga: Pramugara Trans Padang Koridor 1 Mogok Kerja karena Gaji Belum Dibayar 2 Bulan, Segini Besarannya

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini