Kasus Pulau 'Dijual' di Mentawai Pernah Terjadi Semasa Yudas Menjabat Wabup Mentawai

Kasus Pulau 'Dijual' di Mentawai Pernah Terjadi Semasa Yudas Menjabat Wabup Mentawai
Pulau A-Frames (nama asli, "Pulau Panangalat") terletak 25 kilometer sebelah utara ibu kota Mentawai (Tua-Pejat) yang ditawarkan dalam situs .privateislandsonline.com
HALONUSA.COM - Bukan hanya sekali pulau di Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) di perjualbelikan di situs online. Kasus ini serupa pernah terjadi pada 2009 lalu, dimana tiga pulau di Mentawai di jual secara terbuka melalui situs yang sama, yakni privateislandsonline.com.

Ketiga pulau itu ialah Siloinak, Silabu dan Kandui. Bahkan pemerintah pusat saat itu angkat bicara dan terkejut.

Penjualan ketiga pulau itu di era Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi. Ia sempat marah besar ke pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten Mentawai kala itu.

Bahkan di tiga pulau itu sendiri telah dibangun resor atau villa, bahkan saat itu Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet tidak mengetahuinya.

Baca juga: Kasus Pulau ‘Dijual’ di Mentawai Pernah Terjadi Semasa Yudas Menjabat Wabup Mentawai

Ia pun sempat menolak pulau dijual, "Tidak benar ada penjualan pulau. Tiga nama yang disebut pulau itu masih milik Kabupaten Kepulauan Mentawai," ucap Yudas waktu itu, Kamis (27/8/2009) mengutip dari Kompas.com.

Pada masa itu Yudas belum menjadi bupati Mentawai. Ia menjadi bupati periode pertama pada masa bakti 2011-2016 dan hingga kini masih menjabat sebagai bupati.

"Sekarang ini, kita seperti menari di atas genderang yang ditabuh orang lain," ucapnya.

Tahun ini pula kembali situs privateislandsonline.com membuat promosi pulau Indonesia dengan kata dijual atau for sale.

Salah satunya Pulau Panangalat yang terletak di 25 kilometer sebelah utara Tuapejat, dalam situs itu dinamai Pulau privasi A-Frames.

Baca juga: Ini Narasi Tawaran Pulau di Mentawai yang di Jual Online

Pulau itu memiliki keindahan dan dikenal sebagai taman bermain bagi peselancar karena memiliki tujuh ombak besar dan menakjubkan dan memiliki terumbu karang yang masih terawat seluas 600 meter dengan bentangan berenang pada laut biru selebar 200 meter dari pantai.

Pada situs itu tertuang nama pemilik, yakni PT Laut Menari, (perusahaan swasta Indonesia) dan komisaris bernama Nyoman Nitri, asal Bali.

Halonusa.com pun mencari tahu informasi kepada yang bersangkutan namun belum ada terjawab.

Pulau Panangalat itu memiliki luas 17.400 m2 / 1.74ha / 4.3 hektar dengan klasifikasi panjang x lebar, 300 meter x 187 meter dan atau 984.ft x 614.ft ditarik dari sisi terpanjang.

Hingga kini belum ada pihak pemerintah daerah dan pusat angkat bicara terkait hal ini, bahkan Kepala Dinas Pariwisata Mentawai, Joni Anwar mengatakan baru mendapat informasi terkait penjualan pulau tersebut.

"Kalau dijual untuk orang Indonesia boleh saja, kalau ke WNA yang tidak boleh, saya masih mencari informasinya," katanya, menukil dari Mentawaikita.com. (tim)

Berita Lainnya

Index