HALONUSA.COM - Kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah toko (ruko) di Kabupaten Dharmasraya berakibat kerugian cukup besar bagi pedagang.
Pasalnya, bangunan yang terbakar pada Jumat (4/3/2022) dini hari di Pasar Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, tersebut berasal dari ruko pedagang yang berjualan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
"Memang tidak ada korban jiwa, namun kerugiannya mencapai Rp500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo.
Baca juga: Gara-gara Buku Mimpi, Pria di Dharmasraya Dibekuk Polisi, Kok Bisa?
Angga mengatakan, ruko yang terbakar di Pasar Sitiung tersebut berjenis permanen dan semi permanen. "Ada delapan ruko yang terbakar, api cepat merambat lantaran jarak antara ruko ini saling berdekatan," ujarnya.
AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, pihaknya belum mau berspekulasi lebih jauh terkait penyebab kebakaran.Baca juga: Mau Lapor Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan di Dharmasraya? Hubungi Nomor Ini, Pasti Direspons
"Namun, dugaan sementara kejadian (kebakaran) ini karena korsleting listrik," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi