Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP nomor 0684/SK/DPC/C/VI/2022 tentang pengesahan perubahan susunan DPC PPP Kota Padang masa bakti 2021-2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP, Suharso Monoarfa tanggal 28 Juni 2022.
SK tersebut juga telah memperhatikan Berita Acara rapat formatur cabang PPP Kota Padang pada 26 Oktober 2021.
Kemudian, hasil rapat OKK DPP PPP pada 9 Desember 2021, surat DPW PPP Sumbar nomor 198/IN/DPW/I/2022 pada 24 Januari 2022 hal permohonan perubahan susunan dan personalia pengurus DPC.
Di dalam SK tersebut, Maidestal Hari Mahesa ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Padang dengan didampingi Firdaus sebagai Sekretaris dan Rio Anggara sebagai Bendahara.
"Sebelumnya memang ada cerita panjang tentang (gugatan) ini. Tapi kami tidak mau terlalu jauh membahas ke belakang," kata Mahesa kepada awak media, Rabu (6/7/2022).
Mahesa mengatakan, dirinya tidak ingin terlalu jauh membahas persoalan yang menimpa diri dan kepengurusan partai yang dipimpinnya.
Baca juga: DPC PPP Padang Dipimpin Dasman, Nikki: Jangan Fitnah, Semua Orang Ada Masanya
"Sekarang sudah final, sesuai dengan yang tercantum dalam SK. Sempat keluar SK yang dipimpin Dasman. Kami juga masukkan gugatan di Mahkamah Partai dan beberapa kali dipanggil," ucapnya.
"SK yang sebelumnya pernah dikeluarkan DPP, sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Mari bersatu lagi, untuk mempersiapkan pemilu 2024 ini."
"Kisruh ini sebuah hal yang menarik, bukti PPP masih dicintai umat. Terjadi tarik menarik, tarik ulur hingga berakhir. Sedikitnya, ada empat kali sidang di mahkamah partai, sebelum kami tarik kembali gugatan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Maidestal Hari Mahesa menggugat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat (Sumbar) ke Mahkamah Partai.
Gugatan tersebut dipicu gara-gara Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan nomor 0358/SK/DPP/C/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang diserahkan ke DPW PPP Sumbar sempat ditahan dan belum diserahkan.
Padahal, kata Mahesa, SK untuk DPC PPP Kabupaten dan Kota se-Sumbar sudah diberikan, hanya Kota Padang yang belum.
Meski menggugat, Mahesa tetap menjalankan roda organisasi dengan berpatokan kepada SK DPP PPP yang diterima dalam bentuk file PDF dari DPP PPP.
Maidestal Hari Mahesa mengendus indikasi Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi ingin membuat pengurus DPC PPP Kota Padang yang baru dengan diketuai oleh Nikki Lauda Hariyona. Nikki Lauda Hariyona sendiri merupakan anak kandung dari suami senator asal Sumbar, Emma Yohanna tersebut.
"Kabarnya seperti itu, Hariadi ingin menjadikan anaknya sebagai Ketua DPC PPP Kota Padang dan maksa," katanya.
Baca juga: DPC PPP Padang Gugat Pengurus Provinsi, Gara-gara SK Belum Diserahkan
Namun, pernyataan Mahesa langsung dibantah oleh Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi.
Hariadi mengatakan, SK dari DPC itu dikeluarkan oleh DPP PPP.
"Jadi ketika habis Musyawarah Cabang (Muscab) yang menang itu Nikki (Lauda Hariyona), karena (skor) 3-2, itu ada berita acaranya, ada tanda tangan formatur, datanya lengkap semuanya," katanya.
Namun entah bagaimana ceritanya, kata Hariadi, muncul nama Maidestal Hari Mahesa sebagai Ketua DPC PPP Kota Padang. Padahal, Hariadi mengaku tidak pernah mengusulkan itu.
"Tentu kami mempertanyakan itu, kami mengusulkan A, kenapa B yang keluar, sehingga sejak dipertanyakan Desember 2021 lalu sejak keluar, ada File PDF-nya, kalau SK-nya belum pernah saya terima. DPW mempertanyakan ke pusat, kenapa B yang keluar sedangkan DPW mengusulkan A, termasuk formatur dari DPP sekalipun mengusulkan A, tapi DPP mengeluarkan B," ungkapnya. (*)