Minyak Goreng Curah Masih Raib, Andre Rosiade: Ini Jelang Ramadan, Tolong Serius Kelola Negara Ini

×

Minyak Goreng Curah Masih Raib, Andre Rosiade: Ini Jelang Ramadan, Tolong Serius Kelola Negara Ini

Bagikan berita
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. (Foto: Dok. Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade mengkritik keras pemerintah lantaran minyak goreng curah masih raib di pasaran.

Pasalnya, kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang pasar tradisional di beberapa daerah Indonesia. Bahkan, stok di grosir yang menjual minyak goreng tersebut juga ikutan kosong.

Andre mengaku telah dihubungi perihal kejadian tersebut oleh Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono.

"Dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar. Kasihan rakyat, di kasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya," ungkap Andre di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Baca juga:

Baca juga: Andre Rosiade Apresiasi Gerindra Bukittinggi Jual Minyak Goreng Rp11 Ribu per Liter

Andre Rosiade mempertanyakan kinerja pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat usaha mikro dan kecil.

Andre menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.

Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022," sesal Andre.

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Andre Rosiade Mengaku Kecewa dengan Pemerintah

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini