Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Kapolda Tanya 'Selera' Jajaran Polres Bukittinggi

×

Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Kapolda Tanya 'Selera' Jajaran Polres Bukittinggi

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra mengatakan, dirinya akan menanyakan apa kemauan personel Polres Bukittinggi usai sukses mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran sabu-sabu terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang.

Hal tersebut disampaikannya langsung dalam konfrensi pers ungkap kasus peredaran barang haram sebanyak 41,4 kilogram yang melibatkan delapan tersangka tersebut.

"Reward ke Polres Bukittinggi, saya akan tanyakan apa maunya mereka," kata Teddy kepada awak media, Sabtu (21/5/2022) siang.

Teddy menjelaskan, dalam ungkap kasus terbesar itu, pihaknya menangkap delapan pelaku. Masing-masing berinisial AH, 24 tahun, IS, 20 tahun, DF, 20 tahun, RPRA, 20 tahun, MF, 25 tahun, AR, 34 tahun, AB, 29 tahun, dan N, 39 tahun.

Baca juga:

Baca juga: Pelaku Peredaran Sabu-sabu yang Ditangkap Polisi di Bukittinggi dan Agam Terancam Hukuman Mati

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, dari pemakai, kurir, pengedar hingga bandar.

Para pelaku peredaran sabu-sabu itu, kata Teddy, ditujukan untuk Sumbar. Terlebih, konsentrasi keramaian massa berada di dua kota, yakni Padang dan Bukittinggi.

"Itu sudah cukup mengindikasikan darurat penyalahgunaan narkotika, apalagi didukung penangkapan kali ini semakin mengkonfirmasi bahwa Sumbar harus kami waspadai," katanya.

"Dari hasil evaluasi kami, kasus narkoba di Sumbar itu tertinggi, mencapai 1.043 kasus," sambungnya.

Teddy menjelaskan, Pengungkapan kasus tersebut digelar sejak tanggal 14 Mei 2021 hingga saat sekarang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini