Tindakan Tegas BPOM Padang Terhadap Penjual Kosmetik Ilegal, Minta Masyarakat jadi Konsumen Cerdas

×

Tindakan Tegas BPOM Padang Terhadap Penjual Kosmetik Ilegal, Minta Masyarakat jadi Konsumen Cerdas

Bagikan berita
Petugas gabungan BPOM Padang menyita sejumlah produk kosmetik ilegal dari razia beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Petugas gabungan BPOM Padang menyita sejumlah produk kosmetik ilegal dari razia beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Padang memberi peringatan keras terhadap penjual kosmetik ilegal di Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala BPOM Padang, Abdul Rahim juga meminta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kecantikan.

Pasalnya, baru-baru ini BPOM Padang beserta tim gabungan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang dan Ditreskrimsus Polda Sumbar menyita 1.559 kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar dan kadaluwarsa.

Produk kecantikan itu disita dari sejumlah toko dan lapak pada rentang waktu 26 hingga 28 Juli 2022 lalu.

Baca juga:

Baca juga: BPOM Padang Periksa Sampel Makanan yang Sebabkan 10 Anggota Paskibra Solok Tumbang

"Dari 42 sarana yang diperiksa, kami menemukan 23 sarana yang menjual kosmetik ilegal sebanyak 185 item dengan jumlah 1.544 buah. Nilainya mencapai Rp31.473.500 yang terdiri dari kosmetik dari dalam negeri dan luar negeri," kata Abdul Rahim, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, kata Abdul Rahim, petugas gabungan juga menemukan satu sarana yang kedapatan menjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak lima item dengan jumlah 15 buah senilai Rp394.500.

"Total keseluruhan produk kosmetik ilegal yang berhasil disita dalam penertiban tersebut mencapai Rp1.559 unit, selanjutnya kami amankan dan musnahkan," ucapnya.

Baca juga: Capai Ratusan Juta, BBPOM Padang Sita Produk Langgar Aturan, Ini Rinciannya

Abdul Rahim mewanti-wanti dan memberi peringatan tegas terhadap penjual kosmetik ilegal di Sumbar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini